BAB I
PENDAHULUAN
Rangkaian akhir dari suatu proses
kependidikan islam adalah aevaluasi atau penilaian. Berhasil atau tidaknya
pendidikan islam dalam mencapai tujuanya dapat dilihat setelah dilakukan
evaluasi terhadap out put yang
dihasilkanya. Jika hasilya sesuai dengan apa yang telah gariskan dalam tujuan pendidikan islam, maka
usaha pendidikan itu dapat dinilai berhasil. Tetapi jika sebaliknya, ia dinilai
gagal. Dari sisi ini dapat di pahami betapa urgenya evaluasi dalam proses
kependidikan islam. Berdasarka uraian di
atas, maka secara sederhana evaluasi pendidikan islam dapat diberi batasan
sebagai suatu kegiatan untuk menentukan taraf kemajuan suatu pekerjaan dalam
proses pendidikan islam.[1]
Dalam ruang lingkup terbatas, evaluasi dilakukan adalah dalam rangka mengetahui
tingkat keberhasilan pendidik dalam menyampaikan materi pendidikan islam
(dengan seluruh komponen yang terlibat di dalamnya) dalam mencapai tujuan
pendidikan yang di cita-citakan.
Secara umum ada empat kegunaan
evaluasi dalam pendidikan islam. Pertama,
dari segi pendidik, evaluasi berguna untuk membantu seorang pendidik
mengetahui sudah sejauh mana hasil yang dicapai dalam pelaksanaan tugasnya. Kedua, dari segi peserta didik, membantu
peserta didik untuk dapat mengubah atau mengembangkan tingkah lakunya secara
sadar ke arah yang lebih baik. Ketiga, dari
segi ahli fikir pendidikan islam, evaluasi berguna untuk membantu para pemikir
pendidikan islam mengetahui kelemahan teori-teori pendidikan islam dan membantu
mereka dalam merumuskan kembali teori-teori
pendidikan islam yang relevan dengan arus dinamika zaman yang senantiasa
berubah. Keempat, dari segi politik
pengambil kebijakan pendidikan islam (pemerintah), berguna untuk membantu
mereka dalam membenahi sistem pengawasan dan mempertimbangkan kebijakan yang
akan di terapkan dalam sistem pendidikan nasional (islam).[2]
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Evaluasi Pendidikan
Istilah Evaluasi berasal dari bahas inggris Evaluation yang berarti tindakan atau
proses untuk menentukan nilai suatu atau dapat di artikan sebagai tindakan atau
proses untuk menentukan nilai segala sesuatu yang ada hubunganya dengan
pendidikan.[3] Dalam Bahasa Arab evaluasi
di kenal dengan istilah imtihan yang
berarti ujian. Dan di kenal pula dengan istilah Khataman sebagai cara menilai hasil akhir dari proses pendidikan.[4]
Dari segi istilah evaluasi dapat diartikan sebagai
proses membandingkan situasi yang ada dengan kriteria tertentu karna evaluasi
adalah proses mendapatkan informasi dan
menggunakanya untuk menyusun penilaian dalam rangka membuat keputusan.[5]
Jika kata evaluasi tersebut di hubungkan dengan
kata pendidikan, maka dapat diartikan sebagai proses membandingkan situasi yang
ada dengan kriteria tertentu terhadap masalah-masalah yang berkaitan dengan
pendidikan. Untuk itu evaluasi pendidikan sebenarnya tidak hanya menilai
tentang hasil belajar para siswa dalam jenjang pendidikan tertentu, melainkan
juga berkenaan dengan penilaian terhadap berbagai aspek yang mempengaruhi
proses belajar siswa tersebut, seperti evaluasi terhadap guru, kurikulum,
metode, sarana prasarana, lingkungan dan sebagainya.
Menurut
Usman istilah evaluasi berasal dari bahasa inggris, yaitu: evaluate, evalution yang dapat diartikan sebagai proses untuk
menentukan nilai sesuatu. Jika dihubungkan dengan kata pendidikan maka dapat
diartikan sebagai proses membandingkan situasi yang ada dengan hal-hal yang
berkaitan dengan pendidikan.[6]
B. Prinsip-Prinsip Evaluasi Dalam Islam
Evaluasi adalah penilaian tentan suatu aspek yang
dihubungkan dengan situasi aspek lainya sehinggah diperoleh suatu gambaran
yang menyeluruh yang ditinjau dari
berbagai aspek. Berdasarkan dengan itu, dalam pelaksanaan evaluasi perlu
diperhatikan beberapa prinsip sebagai dasar pelaksanaan pendidikan.
Prinsip-prisip tersebut adalah:
1. Evaluasi hendaknya didasarkan atas hasil
pengukuran yang komprensif. Yaitu pengukuran yang meliputi aspek kognitif,
afektif dan psikomotorik.
2. Evaluasi harus dibedakan angtara penskoran dengan
angka dan penilaian dengan kategori. Penskoran berkenaan dengan aspek
kuantitatif (dapat dihitung), dan penilaian berkenaan dengan aspek kualitatif
(mutu).
3. Dalam proses pemberian nilai hendaknya
diperhatikan dua macam penilaian, yaitu penilaian yang Norm referenced dan orientation
referenced. Yang pertama berkenaan dengan hasil belajar, sedangkan yang
kedua berkenaan dengan penempatan.
4. Pemberian nilai hendaknya merupakan bagian
integral dari proses belajar mengajar.
5. Penilaian hendaknya bersifat komparabel artinya
dapat dibandingkan angtara satu tahap penilaian dengan tahap penilaian lainya.
6. Sistem penilaian yang digunakan hendaknya jelas
bagi siswa dan pengajar sendiri, sehingga tidak membingungkan.[7]
Penilaian tersebut dapat berhasil jika dilakukan
sesuai dengan prinsip-prinsip berikut:
a. Prinsip kesinambungan (kontnuitas), penilaian
hendaknya dilakukan secara berkesinambungan. Prinsip ini selaras dengan ajaran istiqamah dalam islam, yaitu setiap umat
islam hendaknya tetap tegak beriman kepada Allah SWT yang diwujudkan dengan
senantiasa mempelajari islam, mengamalkanya, serta tetap membela tegaknya agama
islam.
b. Prinsip menyeluruh, maksudnya penilaian harus
mengumpulkan data mengenai seluruh aspek kepribadian.
c. Prinsip obyektif, penilaian diusahakan agar
seobyektif mungkin.
Prinsip-prinsip tersebut sejalan dengan ajaran
islam, karna prinsip-prinsip tersebut dalam ajaran islam termasuk ke dalam
akhlak yang mulia. Dalam akhlak yang mulia seseorang harus bersifat obyektif ,
jujur, mengatakan sesuatu sesuai apa adanya.
Al-Qur’an
menjelaskan sebagai berikut:
$pkš‰r'¯»tƒ šúïÏ%©!$# (#qãZtB#uä (#qà)®?$# ©!$# (#qçRqä.ur yìtB šúüÏ%ω»¢Á9$# ÇÊÊÒÈ
Artinya: Hai orang-orang
yang beriman bertakwalah kepada Allah, dan hendaklah kamu bersama orang-orang
yang benar.[9]
C. Tujuan dan fungsi evaluasi dalam islam
Evaluasi dalam proses belajar mengajar merupakan
komponen yang penting dan tidak dapat dipisahkan dari keseluruhan proses.
Kepentingan evaluasi tidak hanya mempunyai makna bagi proses belajar siswa,
tetapi juga memberikan umpan balik terhadap program secara keseluruhan. Oleh
karna itu, inti evaluasi adalah pengadaan informasi bagi pihak pengelolah
proses belajar mengajar untuk membuat macam-macam keputusan. Dalam hubungan ini
A. Tabrani Rusyan dan kawan-kawan, mengatakan bahwa evaluasi mempunyai beberapa
fungsi,[10]
yaitu:
1. Untuk mengetahui tercapai tidaknya tujuan
intruksional secara komprensif yang meliputi aspek pengetahuan, sikap, dan
tingkah laku.
2. Sebagai umpan balik yang berguna bagi tindakan
berikutnya di mana segi-segi yang sudah dicapai lebih ditingkatkan lagi dan
segi-segi yang dapat merugikan sebanyak mungkin dihindari.
3. Bagi pendidik, untuk mengukur keberhasilan proses
belajar mengajar, bagi peserta didik berguna untuk mengetahui bahan pelajaran
yang diberikan dan dikuasainya, dan bagi masyarakat untuk mengetahui berhasil
tidaknya program-program yang dilaksanakan.
4. Untuk memberikan umpan balik kepada guru sebagai
dasar untuk memperbaiki proses belajar mengajar dan mengadakan program remedial
bagi murid.
5. Untuk menentukan angka kemajuan atau hasil
belajar.
6. Untuk menempatkan murid dalam situasi belajar
mengajar yang tepat.
Fungsi diatas memberikan gambaran yang jelas bahwa
setiap kegiatan belajar mengajar dapat diketahui hasilnya melalui evaluasi.
Selain itu evaluasi juga berfunsi alam beberapa hal sebagai berikut:
a. Evaluasi berfungsi sebagai selektif
Dengan mengadakan evaluasi guru mempunyai cara
untuk mengadakan seleksi atau penilaian terhadap siswanya. Evaluasi itu sendiri
mempunyai berbagai tujuan, angtara lain:
1)
Untuk memilih
siswa yang dapat diterima disekolah tertentu.
2)
Untuk memilih
siswa yang dapat naik kelas atau tingkat berikutnya.
3)
Untuk memilih
siswa yang seharusnya mendapat beasiswa.
4)
Untuk memilih
siswa yang sudah berhak meninggalkan sekolah dan sebagainya.
b. Evaluasi berfungsi diagnostik
Apabila alat yang digunakan dalam evaluasi cukup
memenuhi persyaratan, maka dengan melihat hasilnya, guru akan mengetahui
kelemahan siswa. Disamping itu diketahui
pula sebab-sebab kelemahan itu. Jadi dengan mengadakan evaluasi,
sebenarnya guru mengadakan diagnosa kepada siswa tentang kebaikan dan
kelemahanya. Dengan diketahui sebab-sebab kelemahan ini, akan lebih mudah
dicari cara untuk mengatasinya.
c. Evaluasi berfungsi sebagai penempatan
Sistem baru yang kini banyak dipopulerkan di
negara Barat adalah sistem belajar sendiri. Belajar sendiri dapat dilakukan
dengan cara mempelajari sebuah paket belajar, baik itu berbentuk modul maupun
paket belajar yang lain. Sebagai alasan dari timbulnya sistem ini adalah adanya
pengakuan yang besar terhadap kemampuan idividual. Setiap siswa sejak lahirnya
telah membawa bakat sendiri-sendiri sehinggah pelajaran akan lebih efektif
apabila disesuaikan dengan pembawaan yang ada. Pendekatan yang lebih bersifat melayani
perbedaan kemampuan, adalah pengajaran secara kelompok.
Untuk dapat menentukan dengan pasti dikelompok
mana seorang siswa harus ditempatkan, maka diperlukan evaluasi. Sekelompok
siswa yang mempunyai hsil penilaian yang sama, akan berada dalam kelompok yang
sama dalam belajar.
d. Evaluasi berfungsi sebagai pengukur keberhasilan
Funsi keempat dari penilaian dimaksudkan untuk
mengetahui sejauh mana suatu program berhasil diterapkan.[12] Adapun
tujuan evaluasi menurut ajaran islam, berdasarkan pemahaman terhadap ayat-ayat
Al-Qur’an angtara lain dapat disebutkan sebagai berikut:
1)
Untuk menguji
daya kemampuan manusia beriman terhadap berbagai macam problema kehidupan yang
di alaminya.
2)
Untuk
mengetahui sampai di mana atau sejauh mana hasil pendidikan wahyu yang telah
ditetapkan Rasulullah SAW. Terhadap ummatnya;
3)
Untuk
menentukan klasifikasi atau tingkat-tingkat hidup keislaman atau keimanan
manusia, sehingga diketahui manusia yang paling mulya disisi Allah, yaitu yang
paling bertakwa kepadanya, manusia yang sedang dalam iman dan ketakwaanya dan
manusia yang ingkar kepada ajaran islam. Untuk mengetahui sejauh mana kuatnya
iman seseorang, Allah SWT. terkadan mengevaluasinya melalui berbagai cobaan
yang besar. Allah SWT. berfirman:
|=Å¡ymr& â¨$¨Z9$# br& (#þqä.uŽøIムbr& (#þqä9qà)tƒ $¨YtB#uä öNèdur Ÿw tbqãZtFøÿムÇËÈ ô‰s)s9ur $¨ZtFsù tûïÏ%©!$# `ÏB öNÎgÎ=ö6s% (
£`yJn=÷èu‹n=sù ª!$# šúïÏ%©!$# (#qè%y‰|¹ £`yJn=÷èu‹s9ur tûüÎ/É‹»s3ø9$# ÇÌÈ
Artinya: Apakah manusia
itu mengira bahwa mereka dibiarkan (saja) mengatakan: "Kami telah
beriman", sedang mereka tidak diuji lagi? Dan
Sesungguhnya Kami telah menguji orang-orang yang sebelum mereka, Maka
Sesungguhnya Allah mengetahui orang orang yang benar dan Sesungguhnya Dia
mengetahui orang-orang yang dusta.[13]
Selanjutnya ajaran islam juga menganut prinsip
penilaian yang menyeluruh, yaitu penilaian pada segi ucapan, perbuatan, dan
hati sanubari, yang dikenal dengan istilah qauliyah,
fi’liyah dan qalbiah.[14]Allah SWT. Menilai
iman seseorang jika memenuhi seluruh aspek tersebut.
z`ÏBur Ĩ$¨Y9$# `tB ãAqà)tƒ $¨YtB#uä «!$$Î/ ÏQöqu‹ø9$$Î/ur ÌÅzFy$# $tBur Nèd tûüÏYÏB÷sßJÎ/ ÇÑÈ
Artinya: Di antara manusia
ada yang mengatakan: "Kami beriman kepada Allah dan hari kemudian, pada hal mereka itu Sesungguhnya bukan orang-orang yang beriman.[15]
Pada ayat diatas Allah menilai orang yang beriman bukan hanya dari segi
ucapanya saja, tetapi juga hati dan perbuatanya. Mereka pada ayat itu ucapanya
beriman tetapi hatinya tidak beriman.
D.
Langkah-langkah evaluasi
Prosedur dalam
mengadakan evaluasi dapat dibagi kepada beberapa langkah. Langkah-langkah tersebut
di antaranya:
1. Perencanaan.
2. Pengumpulan data.
3. Verivikasi data.
4. Analisis data.
Masalah pertama
yang harus dilakukan dalam langkah perencanaan ini adalah merumuskan tujuan
evaluasi yang hendak dilaksanakan dalam suatu program belajar-mengajar
tersebut.
Setelah diketahui tujusn intruksional yang akan
dicapai, maka masalah yang kedua
adalah menetapkan aspek-aspek yang harus dinilai. Penentuan aspek-aspek yang
dinilai ditentukan oleh tujuan evaluasi yang dilaksanakan, yakni untuk
memperoleh bahan informasi yang cukup lengkap tentang anak didik dengan
sendirinya harus diadakan evaluasi terhadap sejumlah aspek tertentu.
Masalah ketiga
ialah menentukan metode avaluasi yang akan dipergunakan. Metode ini
ditentukan oleh aspek yang akan dinilai. Masalah keempat ialah memilih atau menyusun alat-alat evaluasi yang akan
dipergunakan. Alat-alat evaluasi ditentukan oleh metode evaluasi yang kita
pergunakan. Masalah kelima ialah menentukan
kriteria yang dipergunakan. Setelah alat-alat evaluasi dipilih dan disusun
serta telah ditetapkan kriterianya, maka selanjutnya ditentukan frekuensi evaluasi.[17]
Langkah-langkah pengumpulan data dapat dibagi atas
beberapa sub langkah, yaitu pelaksanaan evaluasi, pemeriksaan hasil-hasil
evaluasi, dan pemberian kode atau skor. Pemberian kode berarti pemberian
tanda-tanda tertentu yang tidak bermakna kuantitatif. Pemberian skor berarti
pemberian tanda-tanda tertentu yang diberi makna kuantitatif.
Data yang diperoleh dalam pengumpulan data masih
merupakan data mentah tyang belum dapat memberikan gambaran yang jelas. Agar
dapat memberikan gambaran yang jelas dari evaluasiyang dilaksanakan, maka kode
atau skor yang diperoleh harus dianalisis lebih lanjut.
E. Syarat Syarat Evaluasi Pendidikan Islam
Sumadi Suryabrata,[18]
menawarkan enam syarat bagi evaluasi pendidikan yang biasa dianggap baik,
yaitu:
1. Reliable
Suatu test adalah reliable test yang memiliki keajengan
hasil atau consistency. Artinya test
itu sama dengan dirinya sendiri. Jika suatu test diberikan kepada sekelompok
subjek sekarang, dan diberikan kepada sekelompok subjek yang sama itu di lain
waktu hasilnya sama atau hampir sama, maka dikatakan test tersebut memiliki
reliabilitas tinggi.
2. Valid
Suatu test adalah valid
apabila test tersebut mengukur apa yang seharusnya di ukur. Misalnya test untuk
bidang studi sejarah harus benar-benar dan hanya mengukur kepandaian anak didik
di bidang sejarah, tidak melibatkan membaca dan berhitung untuk ikut dinilai,
demikian seterusnya dengan bidang studi yang lainya.
3. Objektif
Objektivitas adalah faktor
penting yang mempengaruhi validitas dan reabilitas. Ada dua aspek dari
objektifitas itu, ialah:
-
Yang berhubungan
dengan scoring test itu.
-
Yang
berhubungan dengan interprestasi mengenai score test tersebut.
4. Diskriminatif
Suatu test disebut
diskriminatif kalau test disusun sedemikian rupa sehinggah dapat melacak
(menunjukkan)
5. Komprehensif
Suatu test dikatakan
komprehensif kalau test tersebut mencakup segala persoalan yang harus
diselidiki. Jadi, dalam menyedihkan hasil pelajaran yang telah di terima oleh
anak didik misalnya, test tersebut harus dapat memberi informasi mengenai
seluruh bahan yang telah diajarkan itu, tidak hanya sebagian saja
6. Mudah digunakan (aplikatif)
Bahwa test itu harus mudah
digunakan (aplikatif), kiranya cukup jelas manfaatnya. Sekiranya syarat-syarat
itu telah cukup dipenuhi tetapi test tersebut nilai praktisnya adalah kecil,
dan apabila test itu dapat digantikan dengan suatu test lain yang lebih besar
manfaatnya dan aplikatif, maka test tersebut hendaknya di ganti.
BAB III
PENUTUP
A.
KESIMPULAN
Arti dari evaluasi adalah tindakan atau proses
untuk menentukan nilai segala sesuatu. Dan juga sebagai proses membandingkan
situasi yang ada dengan kriteria tertentu untuk mendapatkan informasi dan
menggunakanya untuk menyusun penilaian dalam rangka membuat keputusan.
Prinsip evaluasi pendidikan islam harus mengacu
kepada tujuan agar dapat mencapai sasaran yang diharapkan. Prinsip-prinsip dari
evaluasi tersebut adalah prinsip kesinambungan (kontnuitas), prinsip menyeluruh, prinsip obyektif, dan prinsip
sistematis.
Tujuan evaluasi adalah untuk mengetahui tercapai
tidaknya tujuan intruksional secara komprensif yang meliputi aspek pengetahuan,
sikap, dan tingkah laku. Evaluasi berfungsi sebagai selektif, diagnostik,
penempatan, dan sebagai pengukur keberhasilan.
Perencanaan.
Langkah-langkah yang dilakukan dalam evaluasi
adalah pertama pengumpulan data, verivikasi data, analisis data, dan penafsiran
data. Adapun syarat-syarat evaluasi pendidikan islam yaitu reliable test yang
artinya test itu sama dengan dirinya sendiri, valid yaitu suatu test valid
apabila tesst tersebut mengukur apa yang seharusnya diukur, objektif,
diskriminatif, komprehensif, dan mudah digunakan (aplikatif).
DAFTAR PUSTAKA
Abrasyi, al,
Athiyah, Dasar-Dasar Pokok Pendidikan
Islam, Jakarta: Bulan Bintang, 1974.
Arikunto,
Suharismi, Dasar-Dasar Evaluasi
Pendidikan, Jakarta: Bumi Aksara, cet. X, 1993.
Arifin, Muzayyin,
H., Filsafat Pendidikan Islam, Jakarta:
Bumi Aksara, cet. IV, 1994.
Nata, Abuddin, Filsafat Pendidikan Islam, Jakarta:
Logos Wacana Ilmu, cet. I, 1997.
Nizar, Samsul, Filsafat Pendidikan Islam, Pendekatan
Historis, Teoritis dan Praktis, Jakarta: Ciputat Press, 2002.
Rosyadi, Khoiron, Pendidikan Profetik, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, cet. 1, 2004.
[1]Zuhairini et.al, SejarahPendidikan Islam, (Jakarta: Bumi Aksara 1992), hlm 139
[3] Suharismi Arikunto,
Dasar-dasar Evaluasi Pendidikan, Jakarta: Bumi Aksara, cet.ke-10, 1993,hlm 1
[5] A. Tabrani Rusyan dkk., Pendekatan dalam Proses Belajar Mengajar,
(Bandung: Remaja Rosda Karya, cet.ke 2,1992)hlm.
Komentar
Posting Komentar