BAB I
PENDAHULUAN

Rangkaian akhir dari suatu proses kependidikan islam adalah aevaluasi atau penilaian. Berhasil atau tidaknya pendidikan islam dalam mencapai tujuanya dapat dilihat setelah dilakukan evaluasi terhadap out put yang dihasilkanya. Jika hasilya sesuai dengan apa yang telah  gariskan dalam tujuan pendidikan islam, maka usaha pendidikan itu dapat dinilai berhasil. Tetapi jika sebaliknya, ia dinilai gagal. Dari sisi ini dapat di pahami betapa urgenya evaluasi dalam proses kependidikan islam.  Berdasarka uraian di atas, maka secara sederhana evaluasi pendidikan islam dapat diberi batasan sebagai suatu kegiatan untuk menentukan taraf kemajuan suatu pekerjaan dalam proses pendidikan islam.[1] Dalam ruang lingkup terbatas, evaluasi dilakukan adalah dalam rangka mengetahui tingkat keberhasilan pendidik dalam menyampaikan materi pendidikan islam (dengan seluruh komponen yang terlibat di dalamnya) dalam mencapai tujuan pendidikan yang di cita-citakan.
Secara umum ada empat kegunaan evaluasi dalam pendidikan islam. Pertama, dari segi pendidik, evaluasi berguna untuk membantu seorang pendidik mengetahui sudah sejauh mana hasil yang dicapai  dalam pelaksanaan tugasnya. Kedua, dari segi peserta didik, membantu peserta didik untuk dapat mengubah atau mengembangkan tingkah lakunya secara sadar ke arah yang lebih baik. Ketiga, dari segi ahli fikir pendidikan islam, evaluasi berguna untuk membantu para pemikir pendidikan islam mengetahui kelemahan teori-teori pendidikan islam dan membantu mereka dalam merumuskan kembali teori-teori  pendidikan islam yang relevan dengan arus dinamika zaman yang senantiasa berubah. Keempat, dari segi politik pengambil kebijakan pendidikan islam (pemerintah), berguna untuk membantu mereka dalam membenahi sistem pengawasan dan mempertimbangkan kebijakan yang akan di terapkan dalam sistem pendidikan nasional (islam).[2]

  
BAB II
PEMBAHASAN

A.  Pengertian Evaluasi Pendidikan
Istilah Evaluasi berasal dari bahas inggris Evaluation yang berarti tindakan atau proses untuk menentukan nilai suatu atau dapat di artikan sebagai tindakan atau proses untuk menentukan nilai segala sesuatu yang ada hubunganya dengan pendidikan.[3] Dalam Bahasa Arab evaluasi di kenal dengan istilah imtihan yang berarti ujian. Dan di kenal pula dengan istilah Khataman sebagai cara menilai hasil akhir dari proses pendidikan.[4]
Dari segi istilah evaluasi dapat diartikan sebagai proses membandingkan situasi yang ada dengan kriteria tertentu karna evaluasi adalah proses  mendapatkan informasi dan menggunakanya untuk menyusun penilaian dalam rangka membuat keputusan.[5]
Jika kata evaluasi tersebut di hubungkan dengan kata pendidikan, maka dapat diartikan sebagai proses membandingkan situasi yang ada dengan kriteria tertentu terhadap masalah-masalah yang berkaitan dengan pendidikan. Untuk itu evaluasi pendidikan sebenarnya tidak hanya menilai tentang hasil belajar para siswa dalam jenjang pendidikan tertentu, melainkan juga berkenaan dengan penilaian terhadap berbagai aspek yang mempengaruhi proses belajar siswa tersebut, seperti evaluasi terhadap guru, kurikulum, metode, sarana prasarana, lingkungan dan sebagainya.
Menurut Usman istilah evaluasi berasal dari bahasa inggris, yaitu: evaluate, evalution yang dapat diartikan sebagai proses untuk menentukan nilai sesuatu. Jika dihubungkan dengan kata pendidikan maka dapat diartikan sebagai proses membandingkan situasi yang ada dengan hal-hal yang berkaitan dengan pendidikan.[6]
B.  Prinsip-Prinsip Evaluasi Dalam Islam
Evaluasi adalah penilaian tentan suatu aspek yang dihubungkan dengan situasi aspek lainya sehinggah diperoleh suatu gambaran yang  menyeluruh yang ditinjau dari berbagai aspek. Berdasarkan dengan itu, dalam pelaksanaan evaluasi perlu diperhatikan beberapa prinsip sebagai dasar pelaksanaan pendidikan. Prinsip-prisip tersebut adalah:
1.    Evaluasi hendaknya didasarkan atas hasil pengukuran yang komprensif. Yaitu pengukuran yang meliputi aspek kognitif, afektif dan psikomotorik.
2.    Evaluasi harus dibedakan angtara penskoran dengan angka dan penilaian dengan kategori. Penskoran berkenaan dengan aspek kuantitatif (dapat dihitung), dan penilaian berkenaan dengan aspek kualitatif (mutu).
3.    Dalam proses pemberian nilai hendaknya diperhatikan dua macam penilaian, yaitu penilaian yang Norm referenced dan orientation referenced. Yang pertama berkenaan dengan hasil belajar, sedangkan yang kedua berkenaan dengan penempatan.
4.    Pemberian nilai hendaknya merupakan bagian integral dari proses belajar mengajar.
5.    Penilaian hendaknya bersifat komparabel artinya dapat dibandingkan angtara satu tahap penilaian dengan tahap penilaian lainya.
6.    Sistem penilaian yang digunakan hendaknya jelas bagi siswa dan pengajar sendiri, sehingga tidak membingungkan.[7]
Penilaian tersebut dapat berhasil jika dilakukan sesuai dengan prinsip-prinsip berikut:
a.    Prinsip kesinambungan (kontnuitas), penilaian hendaknya dilakukan secara berkesinambungan. Prinsip ini selaras dengan ajaran istiqamah dalam islam, yaitu setiap umat islam hendaknya tetap tegak beriman kepada Allah SWT yang diwujudkan dengan senantiasa mempelajari islam, mengamalkanya, serta tetap membela tegaknya agama islam.
b.    Prinsip menyeluruh, maksudnya penilaian harus mengumpulkan data mengenai seluruh aspek kepribadian.
c.    Prinsip obyektif, penilaian diusahakan agar seobyektif mungkin.
d.   Prinsip sistematis, yakni penilaian harus dilakukan secara sistematis dan teratur.[8]
Prinsip-prinsip tersebut sejalan dengan ajaran islam, karna prinsip-prinsip tersebut dalam ajaran islam termasuk ke dalam akhlak yang mulia. Dalam akhlak yang mulia seseorang harus bersifat obyektif , jujur, mengatakan sesuatu sesuai apa adanya.
Al-Qur’an menjelaskan sebagai berikut:
$pkšr'¯»tƒ šúïÏ%©!$# (#qãZtB#uä (#qà)®?$# ©!$# (#qçRqä.ur yìtB šúüÏ%Ï»¢Á9$# ÇÊÊÒÈ  
Artinya: Hai orang-orang yang beriman bertakwalah kepada Allah, dan hendaklah kamu bersama orang-orang yang benar.[9]
C.  Tujuan dan fungsi evaluasi dalam islam
Evaluasi dalam proses belajar mengajar merupakan komponen yang penting dan tidak dapat dipisahkan dari keseluruhan proses. Kepentingan evaluasi tidak hanya mempunyai makna bagi proses belajar siswa, tetapi juga memberikan umpan balik terhadap program secara keseluruhan. Oleh karna itu, inti evaluasi adalah pengadaan informasi bagi pihak pengelolah proses belajar mengajar untuk membuat macam-macam keputusan. Dalam hubungan ini A. Tabrani Rusyan dan kawan-kawan, mengatakan bahwa evaluasi mempunyai beberapa fungsi,[10] yaitu:
1.    Untuk mengetahui tercapai tidaknya tujuan intruksional secara komprensif yang meliputi aspek pengetahuan, sikap, dan tingkah laku.
2.    Sebagai umpan balik yang berguna bagi tindakan berikutnya di mana segi-segi yang sudah dicapai lebih ditingkatkan lagi dan segi-segi yang dapat merugikan sebanyak mungkin dihindari.
3.    Bagi pendidik, untuk mengukur keberhasilan proses belajar mengajar, bagi peserta didik berguna untuk mengetahui bahan pelajaran yang diberikan dan dikuasainya, dan bagi masyarakat untuk mengetahui berhasil tidaknya program-program yang dilaksanakan.
4.    Untuk memberikan umpan balik kepada guru sebagai dasar untuk memperbaiki proses belajar mengajar dan mengadakan program remedial bagi murid.
5.    Untuk menentukan angka kemajuan atau hasil belajar.
6.    Untuk menempatkan murid dalam situasi belajar mengajar yang tepat.
7.    Untuk mengenal latar belakang murid yang mengalami kesulitan-kesulitan belajar.[11]
Fungsi diatas memberikan gambaran yang jelas bahwa setiap kegiatan belajar mengajar dapat diketahui hasilnya melalui evaluasi. Selain itu evaluasi juga berfunsi alam beberapa hal sebagai berikut:
a.    Evaluasi berfungsi sebagai selektif
Dengan mengadakan evaluasi guru mempunyai cara untuk mengadakan seleksi atau penilaian terhadap siswanya. Evaluasi itu sendiri mempunyai berbagai tujuan, angtara lain:
1)        Untuk memilih siswa yang dapat diterima disekolah tertentu.
2)        Untuk memilih siswa yang dapat naik kelas atau tingkat berikutnya.
3)        Untuk memilih siswa yang seharusnya mendapat beasiswa.
4)        Untuk memilih siswa yang sudah berhak meninggalkan sekolah dan sebagainya.
b.    Evaluasi berfungsi diagnostik
Apabila alat yang digunakan dalam evaluasi cukup memenuhi persyaratan, maka dengan melihat hasilnya, guru akan mengetahui kelemahan siswa. Disamping itu diketahui  pula sebab-sebab kelemahan itu. Jadi dengan mengadakan evaluasi, sebenarnya guru mengadakan diagnosa kepada siswa tentang kebaikan dan kelemahanya. Dengan diketahui sebab-sebab kelemahan ini, akan lebih mudah dicari cara  untuk mengatasinya.
c.    Evaluasi berfungsi sebagai penempatan
Sistem baru yang kini banyak dipopulerkan di negara Barat adalah sistem belajar sendiri. Belajar sendiri dapat dilakukan dengan cara mempelajari sebuah paket belajar, baik itu berbentuk modul maupun paket belajar yang lain. Sebagai alasan dari timbulnya sistem ini adalah adanya pengakuan yang besar terhadap kemampuan idividual. Setiap siswa sejak lahirnya telah membawa bakat sendiri-sendiri sehinggah pelajaran akan lebih efektif apabila disesuaikan dengan pembawaan yang ada. Pendekatan yang lebih bersifat melayani perbedaan kemampuan, adalah pengajaran secara kelompok.
Untuk dapat menentukan dengan pasti dikelompok mana seorang siswa harus ditempatkan, maka diperlukan evaluasi. Sekelompok siswa yang mempunyai hsil penilaian yang sama, akan berada dalam kelompok yang sama dalam belajar.
d.   Evaluasi berfungsi sebagai pengukur keberhasilan
Funsi keempat dari penilaian dimaksudkan untuk mengetahui sejauh mana suatu program berhasil diterapkan.[12] Adapun tujuan evaluasi menurut ajaran islam, berdasarkan pemahaman terhadap ayat-ayat Al-Qur’an angtara lain dapat disebutkan sebagai berikut:
1)        Untuk menguji daya kemampuan manusia beriman terhadap berbagai macam problema kehidupan yang di alaminya.
2)        Untuk mengetahui sampai di mana atau sejauh mana hasil pendidikan wahyu yang telah ditetapkan Rasulullah SAW. Terhadap ummatnya;
3)        Untuk menentukan klasifikasi atau tingkat-tingkat hidup keislaman atau keimanan manusia, sehingga diketahui manusia yang paling mulya disisi Allah, yaitu yang paling bertakwa kepadanya, manusia yang sedang dalam iman dan ketakwaanya dan manusia yang ingkar kepada ajaran islam. Untuk mengetahui sejauh mana kuatnya iman seseorang, Allah SWT. terkadan mengevaluasinya melalui berbagai cobaan yang besar. Allah SWT. berfirman:
|=Å¡ymr& â¨$¨Z9$# br& (#þqä.uŽøIムbr& (#þqä9qà)tƒ $¨YtB#uä öNèdur Ÿw tbqãZtFøÿムÇËÈ   ôs)s9ur $¨ZtFsù tûïÏ%©!$# `ÏB öNÎgÎ=ö6s% ( £`yJn=÷èun=sù ª!$# šúïÏ%©!$# (#qè%y|¹ £`yJn=÷èus9ur tûüÎ/É»s3ø9$# ÇÌÈ  
Artinya: Apakah manusia itu mengira bahwa mereka dibiarkan (saja) mengatakan: "Kami telah beriman", sedang mereka tidak diuji lagi? Dan Sesungguhnya Kami telah menguji orang-orang yang sebelum mereka, Maka Sesungguhnya Allah mengetahui orang orang yang benar dan Sesungguhnya Dia mengetahui orang-orang yang dusta.[13]
Selanjutnya ajaran islam juga menganut prinsip penilaian yang menyeluruh, yaitu penilaian pada segi ucapan, perbuatan, dan hati sanubari, yang dikenal dengan istilah qauliyah, fi’liyah dan qalbiah.[14]Allah SWT. Menilai iman seseorang jika memenuhi seluruh aspek tersebut.
z`ÏBur Ĩ$¨Y9$# `tB ãAqà)tƒ $¨YtB#uä «!$$Î/ ÏQöquø9$$Î/ur ̍ÅzFy$# $tBur Nèd tûüÏYÏB÷sßJÎ/ ÇÑÈ  
Artinya: Di antara manusia ada yang mengatakan: "Kami beriman kepada Allah dan   hari kemudian, pada hal mereka itu Sesungguhnya bukan orang-orang yang beriman.[15]
Pada ayat diatas Allah menilai orang yang beriman bukan hanya dari segi ucapanya saja, tetapi juga hati dan perbuatanya. Mereka pada ayat itu ucapanya beriman tetapi hatinya tidak beriman.
D.  Langkah-langkah evaluasi
Prosedur dalam mengadakan evaluasi dapat dibagi kepada beberapa langkah. Langkah-langkah tersebut di antaranya:
1.    Perencanaan.
2.    Pengumpulan data.
3.    Verivikasi data.
4.    Analisis data.
5.    Penafsiran data.[16]
Masalah pertama yang harus dilakukan dalam langkah perencanaan ini adalah merumuskan tujuan evaluasi yang hendak dilaksanakan dalam suatu program belajar-mengajar tersebut.
Setelah diketahui tujusn intruksional yang akan dicapai, maka masalah yang kedua adalah menetapkan aspek-aspek yang harus dinilai. Penentuan aspek-aspek yang dinilai ditentukan oleh tujuan evaluasi yang dilaksanakan, yakni untuk memperoleh bahan informasi yang cukup lengkap tentang anak didik dengan sendirinya harus diadakan evaluasi terhadap sejumlah aspek tertentu.
Masalah ketiga ialah menentukan metode avaluasi yang akan dipergunakan. Metode ini ditentukan oleh aspek yang akan dinilai. Masalah keempat ialah memilih atau menyusun alat-alat evaluasi yang akan dipergunakan. Alat-alat evaluasi ditentukan oleh metode evaluasi yang kita pergunakan.  Masalah kelima  ialah menentukan kriteria yang dipergunakan. Setelah alat-alat evaluasi dipilih dan disusun serta telah ditetapkan kriterianya, maka selanjutnya ditentukan frekuensi evaluasi.[17]
Langkah-langkah pengumpulan data dapat dibagi atas beberapa sub langkah, yaitu pelaksanaan evaluasi, pemeriksaan hasil-hasil evaluasi, dan pemberian kode atau skor. Pemberian kode berarti pemberian tanda-tanda tertentu yang tidak bermakna kuantitatif. Pemberian skor berarti pemberian tanda-tanda tertentu yang diberi makna kuantitatif.
Data yang diperoleh dalam pengumpulan data masih merupakan data mentah tyang belum dapat memberikan gambaran yang jelas. Agar dapat memberikan gambaran yang jelas dari evaluasiyang dilaksanakan, maka kode atau skor yang diperoleh harus dianalisis lebih lanjut.
E.   Syarat Syarat Evaluasi Pendidikan Islam
Sumadi Suryabrata,[18] menawarkan enam syarat bagi evaluasi pendidikan yang biasa dianggap baik, yaitu:
1.      Reliable
Suatu test adalah reliable test yang memiliki keajengan hasil atau consistency. Artinya test itu sama dengan dirinya sendiri. Jika suatu test diberikan kepada sekelompok subjek sekarang, dan diberikan kepada sekelompok subjek yang sama itu di lain waktu hasilnya sama atau hampir sama, maka dikatakan test tersebut memiliki reliabilitas tinggi.
2.      Valid
Suatu test adalah valid apabila test tersebut mengukur apa yang seharusnya di ukur. Misalnya test untuk bidang studi sejarah harus benar-benar dan hanya mengukur kepandaian anak didik di bidang sejarah, tidak melibatkan membaca dan berhitung untuk ikut dinilai, demikian seterusnya dengan bidang studi yang lainya.
3.      Objektif
Objektivitas adalah faktor penting yang mempengaruhi validitas dan reabilitas. Ada dua aspek dari objektifitas itu, ialah:
-          Yang berhubungan dengan scoring test itu.
-          Yang berhubungan dengan interprestasi mengenai score test tersebut.
4.      Diskriminatif
Suatu test disebut diskriminatif kalau test disusun sedemikian rupa sehinggah dapat melacak (menunjukkan)
5.      Komprehensif
Suatu test dikatakan komprehensif kalau test tersebut mencakup segala persoalan yang harus diselidiki. Jadi, dalam menyedihkan hasil pelajaran yang telah di terima oleh anak didik misalnya, test tersebut harus dapat memberi informasi mengenai seluruh bahan yang telah diajarkan itu, tidak hanya sebagian saja
6.      Mudah digunakan (aplikatif)
Bahwa test itu harus mudah digunakan (aplikatif), kiranya cukup jelas manfaatnya. Sekiranya syarat-syarat itu telah cukup dipenuhi tetapi test tersebut nilai praktisnya adalah kecil, dan apabila test itu dapat digantikan dengan suatu test lain yang lebih besar manfaatnya dan aplikatif, maka test tersebut hendaknya di ganti.








BAB III
PENUTUP

A.    KESIMPULAN
Arti dari evaluasi adalah tindakan atau proses untuk menentukan nilai segala sesuatu. Dan juga sebagai proses membandingkan situasi yang ada dengan kriteria tertentu untuk mendapatkan informasi dan menggunakanya untuk menyusun penilaian dalam rangka membuat keputusan.
Prinsip evaluasi pendidikan islam harus mengacu kepada tujuan agar dapat mencapai sasaran yang diharapkan. Prinsip-prinsip dari evaluasi tersebut adalah prinsip kesinambungan (kontnuitas),  prinsip menyeluruh, prinsip obyektif, dan prinsip sistematis.
Tujuan evaluasi adalah untuk mengetahui tercapai tidaknya tujuan intruksional secara komprensif yang meliputi aspek pengetahuan, sikap, dan tingkah laku. Evaluasi berfungsi sebagai selektif, diagnostik, penempatan, dan sebagai pengukur keberhasilan.
Perencanaan.
Langkah-langkah yang dilakukan dalam evaluasi adalah pertama pengumpulan data, verivikasi data, analisis data, dan penafsiran data. Adapun syarat-syarat evaluasi pendidikan islam yaitu reliable test yang artinya test itu sama dengan dirinya sendiri, valid yaitu suatu test valid apabila tesst tersebut mengukur apa yang seharusnya diukur, objektif, diskriminatif, komprehensif, dan mudah digunakan (aplikatif).


DAFTAR PUSTAKA
Abrasyi, al, Athiyah, Dasar-Dasar Pokok Pendidikan Islam, Jakarta: Bulan Bintang, 1974.

Arikunto, Suharismi, Dasar-Dasar Evaluasi Pendidikan, Jakarta: Bumi Aksara, cet. X, 1993.

Arifin, Muzayyin, H., Filsafat Pendidikan Islam, Jakarta: Bumi Aksara, cet. IV, 1994.

Nata, Abuddin, Filsafat Pendidikan Islam, Jakarta: Logos Wacana Ilmu, cet. I, 1997.

Nizar, Samsul, Filsafat Pendidikan Islam, Pendekatan Historis, Teoritis dan Praktis, Jakarta: Ciputat Press, 2002.

Rosyadi, Khoiron, Pendidikan Profetik, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, cet. 1, 2004.










[1]Zuhairini et.al, SejarahPendidikan Islam, (Jakarta: Bumi Aksara 1992), hlm 139
                [2]Syamsul Nizar, Filsafat Pendidikan Islam, Pendekatan Historis, Teoritis dan Praktis, Jakarta: Ciputat Press, 2002. hlm 78.
[3] Suharismi Arikunto, Dasar-dasar Evaluasi Pendidikan, Jakarta: Bumi Aksara, cet.ke-10, 1993,hlm 1
[4] H. M. Arifin, Ilmu Pendidikan Islam, Jakarta: Bumi Aksara, cet.ke-1,1991,hlm 247
[5] A. Tabrani Rusyan dkk., Pendekatan dalam Proses Belajar Mengajar, (Bandung: Remaja Rosda Karya, cet.ke 2,1992)hlm.
[6] Usman, Op.Cit, hlm 353
[7] H. Abudin Nata, Filsafat Pendidikan Islam, Jakarta: Logos Wacana Ilmu,cet.ke -1,1997, hlm 140.
[8] Khoiron Rosyadi, Pendidikan Profetik, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, cet.ke-1, 2004, hlm 290
[9] Departemen Agama RI, Al-Qur’an dan Terjemahanya, CV Penerbit J-ART, Bandun, 2005, hlm 206.
[10] H. Abuddin Nata, Op.Cit.,hlm 135

[12] H. Abudin Nata, Filsafat Pendidikan Islam,hlm 136.
[13]  Departemen Agama RI, Al-Qur’an dan Terjemahanya, hlm 396.
[14] H. Abudin Nata, Filsafat Pendidikan Islam, hlm 142.
[15] Departemen Agama RI, Al-Qur’an dan Terjemahanya, hlm 3
[16] H. Abudin Nata, Filsafat Pendidikan Islam, hlm 148.
[17] Ibid, hlm 149
[18] Khoiron Rosyadi, Op.Cit.,hlm 295

Komentar

Postingan populer dari blog ini

KEBIJAKAN PEMERINTAH TENTANG GURU HONORER

Pemilu dan Revolusi Akal Budi

ISLAM DI AFRIKA SUB SAHARA